Kejaksaan Agung: tiga terpidana mati telah dieksekusi

kejaksaan agung menyatakan eksekusi terhadap tiga terpidana mati selama lembaga pemasyarakatan nusakambangan, cilacap, sudah dilakukan selama jumat dinihari.

sudah dilaksanakan, papar jaksa agung muda tindak pidana publik, mahfud manan, terhadap antara dalam jakarta, jumat.

ketiga terpidana mati dan dieksekusi pukul 00.00 wib tersebut yakni suryadi asal palembang dan melakukan pembunuhan kepada Satu keluarga dalam kawasan pupuk sriwijaya (pusri) dalam 1991, serta jurit dan ibrahim dan secara bersama menggarap pembunuhan berencana di kawasan sekayu, kabupaten musi banyuasin, sumatera selatan, dalam 2003.

jenazah ingin diterbangkan ke palembang di hari ini, ujarnya.

Informasi Lainnya:

dari pulau nusakambangan, ketiga jenazah itu diangkut menggunakan tiga ambulans menuju dermaga sodong 2012 disebrangkan mencari kapal pengayoman ii ke dermaga wijayapura.

sekitar pukul 02.35 wib, setelah berkurang dari kapal pengayoman ii, ketiga ambulans itu menimbulkan dermaga wijayapura dengan diiringi sederat kendaraan dan ditumpangi pejabat kepolisian daerah jawa sedang juga kejaksaan tinggi sumatera selatan, juga dikawal dengan petugas melalui kendaraan patroli kepolisian resor cilacap.

menurut mahfud, jenazah jurit serta ibrahim hendak diterbangkan dalam palembang tengah jenazah suryadi ingin dimakamkan dalam cilacap.

0 comments:

Post a Comment